SELAMAT DATANG DI REPUBLIK JANGENG (republik gila)

Minggu, 15 Maret 2015

PANORAMA DUSUN KURICADDI



(antara senang dan sedih)

Saya menyebutnya dusun yang malang, dengan tanah putih yang tak pernah di injak oleh para eksekutif yang kakuh. Betul dusun yang malang. Petama kali saya pergi di dusun kurca, saya melihat sebuah kehidupan yang bersih dengan program pembangunan pemerintah. Diam tak berbicara apapun, melewati jalan kecil yang penuh dengan batu tajam, tak ada tempat berteduh, gersang, panas, serta sunyi, sebab kanan kiriku adalah empang (tambak). Keringatku bercucuran melewati tanah kosong dengan melalui motorku yang sedikit lagi hancur, sekitar empat kilometer dari gerbang masuknya kuricaddi, sampai saya mendapat rumah warga, hampir semuanya jalan penuh dengan batu tajam.

Saya tiba disana sore pukul 16.00, baju aku basah, bukan karena hujan, bukan karena percikan air tambak, tapi karena keringatku yang banyak membasahi seluruh tubuh ku sehingga baju yang saya pakai itu basah akibat karingatku, awalnya aku menyesal, dengan muka kusukku yang selalu ku perlihat kepada seluruh mahluk hidup disana yang ada.

Saat saya turun dari kendaranku dengan melihat laut lepas dengan matahari yang ingin kembali kesarangnya. Lagi lagi saya diam, bukan karena jalan yang tadi ku lalui, bukan kerna panas, bukan karena sunyi, tapi saya terkesan dalam hati saya katakan sengguh indah dusun kuricaddi.

Persisir yang dipenuhi dengan panorama indah, serta senyuman warga yang cukup ramah dengan pendatang seperti saya. Keluhanku dengan jalan ku lalui, bajuku yang basah karna karingatku kini semua terbayar, akibat panorama yang sangat indah serta senyum warga yang ramah.

Tidak terlewatkan dengan tawa serta candaan anak-anak yang membutuhkan pendidikan, serta semangat anak-anak dalam menyambut saya. Bukan karena saya adalah orang terkenal tapi karena mereka semangat karena ingin belajar membaca. Sungguh sebuah kesenangan serta keindahan yang tak ada tandingannya. Namun dibalik semua itu saya sedih karena mereka tak bisa kemana-mana akibat jalan yang sangat ru

Selasa, 17 Februari 2015

Gubuk Pendidikan "Dusun Kuricaddi" Kabupaten Maros


Goresan Pena Anak-anak Kuricaddi

            Suatu realita bagi kami putra-putri kuricaddi, yang juga mempunyai cita-cita seperti anak-anak yang ada di kota. Kuricaddi adalah dusun kami, yang terletak dibagian timur persisir pantai kabupaten maros Sulawesi selatan.

            Di dusun kami sangat banyak anak-anak yang ingin sekali melanjutkan sekolah menengah atas namun semua itu hanya khalayan kami semua, karena kami terbatas oleh akses jalan yang kami lalui di darat.

            Orang tua merupakan harta yang berharga, laut adalah hidup kami semua yang tinggal di dusun tersebut, untuk menafkahi dan bertahan hidup, kami hanyalah mengharapkan setiap harinya hasil dari tangkapan kami di laut.

            Pendidikan yang kami peroleh di dusun kami yang paling tinggi itu hanyalah SMP, sesudah itu kami di persiapkan untuk bertarung di laut luas, yang pada dasarnya kami belum siap untuk berkerja keras dan keinginan untuk mencapai cita-cita kami sangatlah kecil kemungkinan, sebab kami tidak dipedulikan oleh pemerintah setempat, yang ingin melanjutkan sekolah kami di menengah atas, dan sekolahnya hanya terdapat di ibukota kecematan.

            Kami semua sedih karena kami tidak diperhatikan oleh para aparat pemerintah, barulah mereka semua perhatian kalau mereka semua mempunyai kepentingan. Misalanya “ketika masuk Pilkada atau masuk masa pileg, barulah semua calon datang untuk memberikan yang bersifat instan dan nyata, dan jangka pendek, setelah terpilih janji-janjinya semua dilupakan” .

            Sudahlah, semoga tuhan akan membalas perbuatannya, Makanya kami sudah jerah dan jengkel dengan pemerintah sekarang, kami sadar tingkat pendidikan yang sangat rendah membuat kami semua gampang di pengaruhi.

            Menurut kami sekolah adalah wadah untuk berproses dan mengetahui segala sesuatu yang ada di palnet atau bumi maupun negara, tapi kami tidak pungkiri bahwa kami punya cukup pengetahuan menaklukkan laut luas, kami merasa kalau kami belum puas dengan pengatahuan tentang laut, mesih banyak yang harus kami ketahui mengenai seluruh jagat raya.

            Karena kami pernah mendengar sebuah pepatah dari guru kami satu-satunya, bahwa beliau mengatakan " JUJUNGLAH ILMU SETINGGI_TINGGI LANGIT DIANGKASA" dan satu lagi beliau mengatakan bahwa "TUNTUNLAH ILMU SAMPAI DI NEGERI CINA". beliau adalah pahlawan kami yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak kuricaddi.

          Beliau tidak ingin kami semua ketinggalan jauh dari pendidikan, makanya beliaulah yang selalu menemani kami dan memberikan ilmu yang sangat bermamfaat bagi kami.

          selain guru kami, ada juga kakak mahasiswa unhas dari "Komunitas Gubuk Pendidikan" yang juga membatu kami dalam hala ilmu pengetahuan serta buku-buku yang mesih kurang kami pernah baca. pernah ada kakak mahasiswa bertanya kepada kami semua, katanya "De, apa yang ingin adik-adik semua ini capai untuk dusun kuricaddi khusunya dan umumnya indonesia?"

"lalu dengan lantang kami menjawabnya semua "
  
          Perubahaaaaaaan….
        Hanya itulah yang kami impikan semua, kami semua ingin membangun dusun yang sangat terpencil,  makanya kami semua berharap ketika esok dan kapan pun itu, kakak-kakak di Komunitas Gubuk Pendidikan bisa memberikan solusi bagi kami semua anak-anak persisir kuricaddi, untuk mengantar kami menuju masa depan yang cerah.amin

            

Rabu, 04 Februari 2015

Makalah Partai Politik



PENDAHULUAN
A.              Latar Belakang

Perkembangan sistem kepartaian di Indonesia, yang disertai dengan banyaknya berbagai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang tidak dapat dikoordinir dengan baik, dengan sendirinya menyebabkan banyaknya usaha-usaha dari para elite politik yang berkuasa untuk memenuhi kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok diatas kepentingan rakyat. Banyaknya kasus KKN yang masih tak terselesaikan di negeri ini salah satunya adalah akibat dari sistem partai politik yang diterapkan di negeri ini dinilai tidak sesuai. Banyak negara yang pada dasarnya mempunyai sistem yang sama dengan Indonesia, tapi sistem kepartaian negara tersebut mampu menyatukan berbagai aspirasi menjadi satu kesepakatan bersama yang mengutamakan kepentingan rakyat. Dari sudut pandang ini, jumlah partai sangat menentukan keefektifan partai politik pada suatu negara dalam mengkoordinir berbagai aspirasi yang mengutamakan kepentingan masyarakat banyak atau rakyat. Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus memiliki dua kapasitas. Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan kekerasan. Kedua, mengcakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik.
B.    Rumusan Masalah
  1. Apakah sistem kepartaian yang dianut oleh negara Indonesia sudah sesuai jika di kaitkan dengan pemerintahan presidensial?
  2. Apakah sistem dwi partai bisa di anut di Indonesia?
PEMBAHASAN
A.    Sistem Kepartaian Negara Indonesia Sekarang
Indonesia telah menjalankan sistem multi partai sejak Indonesia mencapai kemerdekaan. Surat Keputusan Wakil Presiden M. Hatta No X/1949 merupakan tonggak dilaksanakannya sistem multi partai di Indonesia. Keputusan Wapres ini juga ditujukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang pertama pada tahun 1955. Pada pemilu tersebut diikuti oleh 29 partai politik dan juga peserta independen (perseorangan). Beberapa partai politik yang mendapatkan suara signifikan pada pemilu pertama antara lain PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%), PKI (16,36%), PSII (2,89%), Parkindo (2,66%), PSI (1,99%), Partai Katolik (2,04%), dan IPKI (1,43%).
Sejak Suharto menjadi presiden pada tahun 1967 partai politik dianggap sebagai penyebab dari ketidakstabilan politik yang terjadi pada tahun 1950an – 1960an. Oleh karena itu agenda yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang stabil adalah melakukan penyederhanaan partai politik. Pada pemilu pertama di masa Orde Baru, tahun 1971, terdapat 10 partai politik, termasuk partai pemerintah (Golkar) ikut berkompetisi memperebutkan kekuasaan. Pada tahun 1974 Presiden Suharto melakukan restrukturisasi partai politik, yaitu melakukan penyederhanaan partai melalui penggabungan partai-partai politik. Hasil dari restrukturisasi partai politik tersebut adalah munculnya tiga partai politik (Golkar, PPP, dan PDI). PPP merupakan hasil fusi dari beberapa partai politik yang berasaskan Islam (NU, Parmusi, PSII dan Perti). PDI merupakan hasil penggabungan dari partai-partai nasionalis dan agama non-Islam (PNI, IPKI, Parkindo, Katolik). Sedangkan Golkar adalah partai politik bentukan pemerintah Orde Baru.
Meskipun dari sisi jumlah partai politik yang berkembang di Indonesia pada saat itu, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang menganut sistem multi partai, banyak pengamat politik berpendapat bahwa sistem kepartaian yang dianut pada era Orde Baru adalah sistem partai tunggal. Ada juga yang menyebut sistem kepartaian era Orde Baru adalah sistem partai dominan. Hal ini dikarenakan kondisi kompetisi antar partai politik yang ada pada saat itu. Benar, jika jumlah partai politik yang ada adalah lebih dari dua parpol sehingga dapat dikategorikan sebagai sistem multi partai. Namun jika dianalisis lebih mendalam ternyata kompetisi diantara ketiga partai politik di dalam pemilu tidak seimbang. Golkar mendapatkan “privelege” dari pemerintah untuk selalu memenangkan persaingan perebutan kekuasaan.
Gerakan reformasi 1998 membuahkan hasil liberalisasi disemua sektor kehidupan berbangasa dan bernegara, termasuk di bidang politik. Salah satu reformasi dibidang politik adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendirikan partai politik yang dianggap mampu merepresentasikan politik mereka. Liberalisasi politik dilakukan karena partai politik warisan Orde Baru dinilai tidak merepresentasikan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya. Hasilnya tidak kurang dari 200 partai politik tumbuh di dalam masyarakat. Dari ratusan parpol tersebut hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu 1999. Pemilu 1999 menghasilkan beberapa partai politik yang mendapatkan suara yang signifikan dari rakyat Indonesia adalah PDI.Perjuangan, P.Golkar, PKB, PPP, dan PAN.
Peserta pemilu tahun 2004 dan 2014 berkurang setengah dari jumlah parpol pemilu 1999, yaitu 24 parpol. Berkurangnya jumlah parpol yang ikut serta di dalam pemilu 2004 karena pada pemilu tersebut telah diberlakukan ambang batas (threshold). Ambang batas tersebut di Indonesia dikenal dengan Electoral Threshold. Di dalam UU No 3/1999 tentang Pemilu diatur bahwa partai politik yang berhak untuk mengikuti pemilu berikutnya adalah partai politik yang mendapatkan sekurang-kurangnya 2% jumlah kursi DPR. Partai politik yang tidak mencapai ambang batas tersebut dapat mengikuti pemilu berikutnya harus bergabung dengan partai lain atau membentuk partai politik baru.     
Kalau pemilu 1999 hanya menghasilkan lima parpol yang mendapatkan suara signifikan dan mencapai Electoral Threshold (ET). Meskipun persentasi ET dinaikan dari 2% menjadi 3% jumlah kursi DPR, Pemilu 2004 menghasilkan lebih banyak partai politik yang mendapatkan suara signifikan dan lolos ET untuk pemilu 2009. Pemilu 2004 menghasilkan tujuh partai yang mencapai ambang batas tersebut. Ketujuh partai tersebut adalah P.Golkar, PDI. Perjuangan, PKB, PPP, P.Demokrat, PKS, dan PAN.
B.  Kelebihan dan Kekurangan Sistem Kepartaian
Klasifikasi sistem kepartaian jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya maka partai politik dapat dibagi menjadi dua jenis; partai massa dan partai kader. Jika dilihat dari segi sifat dan orientasinya partai politik dibagi dua jenis; partai lindungan dan partai ideologi atau azas. Di dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik yang ditulis Prof. Miriam Budiardjo sistem klasifikasi kepartaian yang lebih banyak digunakan dalam ranah demokrasi yakni :
1.     Sistem Partai Tunggal
2.    Sistem Dwi Partai
3.    Sistem Multi Partai
1. Sistem Partai Tunggal
Sistem partai tunggal ini merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara, maupun partai yang mempunyai kedudukan dominan diantara beberapa partai lainnya. Pola partai tunggal terdapat dibeberapa negara Afrika (Ghana dimasa Nkrumah, Guinea, Mali, Pantai Gading), Eropa Timur dan RRC. Suasan kepartaian dinamakan non-kompetitif oleh karena itu partai-partai yang ada harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing secara merdeka melawan partai itu.
Negara yang paling berhasil untuk meniadakan partai-partai lain ialah Uni Soviet. Partai komunis Uni Soviet bekerja dalam suasana yang non-kompetitif, tidak ada partai lain yang boleh bersaing, ataupun yang ditolerir. Oposisi dianggap sebagai pengkhianatan. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung dibawahnya berfungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan rakyat secara menyeluruh.
Sistem partai tunggal mengandung kelemahan-kelemahan dalam parkteknya antara lain:
1.    Sistem partai tunggal tidak pernah akan menjamin adanya perlindungan terhadap HAM, mengingat didalam sistem ini selalu berbarengan dengan sistem kediktatoran dimana kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif berada pada satu tangan sehingga pelaksanaan kekuasaannya itu berlaku sewenang-wenang. Kecenderungan lain adalah sistem partai tunggal ini terkadang membawa bencana bagi kelangsungan demokrasi baik bagi rakyat, bangsa, maupun negara. Hal ini bisa dilihat dinegara-negara komunis. Demikian pula halnya sistem partai tunggal yang berdasarkan pada azas fasisme seperti Italia Musolini dan faham Naziisme seperti Jerman Hitler.
2.    Tidak tercapainya perwujudan masyarakat yang sejahtera. Hal ini bisa dilihat pada pemerintahan Khmer Merah Kheu Sampan di Kamboja atau Pemerintahan Mao Tse Tung di Cina dimana rakyat banyak yang sengsara.
3.    Tidak adanya sistem kontrol sosial.
4.    Sistem partai tunggal tidak mengakui doktrin-doktrin politik demokrasi yang berlaku dinegara-negara liberal ataupun negara demokrasi lainnya.
5.    Sistem partai tunggal tidak mengakui adanya konstitusi yang bersifat filsafat negara demokratik, struktur organisasi negara, perubahan terhadap konstitusi negara dan hak azasi manusia.
6.    Sistem partai tunggal tidak mengakui adanya kebebasan pers.
7.    Rakyat tidak mempunyai pilihan lain dalam mengemukakan pendapat dan hak-haknya.

2. Sistem Dwi Partai
Sistem dwi partai atau dua partai merupakan adanya dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan atau adanya beberapa partai tetapi dengan peranan dominan dari dua partai. Partai-partai ini terbagi kedalam partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilu) dan partai oposisi (karena kalah dalam pemilu).
Sistem dwi partai biasa disebut dengan istilah “a convenient system for contented people” dan memang kenyataannya sistem dwi partai dapat berjalan dengan baik apabila terpenuhi tiga syarat; komposisi masyarakat adalah homogen, konsesus dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial yang pokok adalah kuat, dan adanya kontinuitas sejarah.
Negara-negara yang menganut sistem dwi partai ini adalah Inggris dengan partai Buruh dan partai konservatifnya, Amerika dengan partai Republik dan partai Demokrat, Jepang, dan Kanada. Sistem dwi partai umumnya diperkuat dengan digunakannya sistem pemilihan distrik (single-member constituency) dimana dalam setiap daerah pemilihan hanya dapat dipilih satu wakil saja. Sistem dwi partai ini mempunyai kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai-partai kecil.
Kelebihan sistem dwi partai ini antara lain:
  1. Dalam sistem distrik suara pemilu yang dihasilkan selalu suara mayoritas,
  2. Terwujudnya stabilitas pemerintahan yang dapat berjalan sesuai dengan kurun waktu yang telah ditetapkan,
  3. Pergantian pemerintahan dalam sistem ini dengan pemilu sistem distrik cenderung berjalan normal,
  4. Program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik,
  5. Adanya keterikatan pada konstitusi negara.
3. Sistem Multi Partai
Sistem multi partai adalah adanya partai-partai politik yang lebih dari dua partai dalam sebuah negara atau pemerintahan. Sistem ini banyak dianut oleh negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Belanda, Perancis, Swedia, dsb. Sistem ini lebih menitikberatkan peranan partai pada lembaga legislatif sehingga peranan badan eksekutif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain.
Beberapa kelemahan sistem multi partai ini antara lain:
  1. Pemerintahan selalu dalam keadaan tidak stabil,
  2. Program-program pemerintah kurang berjalan dengan efektif,
  3. Ideologi partai politik tidak lagi melandasi konstitusi negara atau falsafat hidup suatu bangsa, Sistem ini cenderung lamban dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi makro maupun mikro,
  4. Sistem ini mengurangi fungsi nasionalisme dalam suatu negara,
  5. Sistem ini belum pernah melahirkan negara yang super power.
Sedangkan kelebihan dari sistem multi partai adalah:
  1. Setiap individu diberikan kesempatan menjadi pimpinan sebuah partai politik,
  2. Kontrol sosial lebih banyak terjadi dilakukan oleh partai-partai politik,
  3. Sistem ini memberikan alternatif banyak pilihan pada warga negara.
C. Kepartaian yang Dianut oleh Negara Indonesia dikaitkan dengan Sistem Pemerintahan Presidensial.
Permasalahan efektifitas dan stabilitas pemerintah di Indonesia tidak saja dipengaruhi oleh personalitas pejabat presiden dan wakil presiden saja. Efektivitas dan stabilitas pemerintah juga dipengaruhi oleh sistem pemerintahan dan sistem kepartaian yang dilaksanakan. Sistem presidensial dan sistem multi partai dengan jumlah partai yang terlalu banyak ternyata merupakan faktor lain yang krusial. Observasi dan kajian yang dilakukan oleh Mainwaring (2008) menunujukkan bahwa sistem presidensial yang dikombinasikan dengan sistem multi partai yang dilaksanakan di beberapa negara gagal untuk menciptakan pemerintahan yang ideal. Amerika Serikat berhasil menciptakan pemerintahan yang efektif dan stabil karena menggunakan kombinasi sistem presidensial dan dwi – partai.
        Di Indonesia dengan masyarakat yang sangat heterogen tidak mungkin akan dibawa menuju sistem dwi – partai. Maka solusi yang ditawarkan adalah jalan tengah antara kombinasi sistem presidensial dengan multi partai yang sederhana. Multi sistem partai yang sederhana harus didukung oleh koalisi partai yang ramping, disiplin dan mengikat.
            Untuk menyederhanakan partai politik yang ada di Indonesia terdapat dua mekanisme yang dapat diimplementasikan secara bersamaan yaitu meningkatkan ambang batas (PT) dan memperkecil district magnitude. Dikutip dari artikel yang bersumber dari metrotvnews.com Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang Nicolaus Pira Bunga mengatakan Indonesia tak cocok dengan sistem multipartai. Hal itu dikarenakan sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensil. Pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya lebih kuat kedudukan politiknya. Tetapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya, sehingga membuat Presiden menjadi kurang berdaya dalam menata kehidupan berdemokrasi ke arah yang lebih baik. Mantan pembantu dekan I Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu mengemukakan pandangannya tersebut terkait dengan penerapan sistem multipartai di Indonesia yang bertentangan dengan sistem negara yang menganut paham presidensil.
Pira Bunga mengatakan penerapan ambang batas perolehan suara di parlemen (parliamentary threshold), bukan menjadi jaminan untuk mengurangi jumlah partai politik di Indonesia, karena aturan untuk mendirikan partai politik di negeri ini terlalu mudah dan murah. Penerapan parliamentary threshold sampai 10 persen pun tetap tidak akan mengurangi jumlah parpol di Indonesia, karena parpol yang tereleminasi dari ketentuan tersebut pasti akan mendirikan parpol baru. Perlu ada ketegasan dari elemen bangsa untuk menetapkan jumlah parpol sebagai penyeimbang sistem pemerintahan yang menganut paham presidensil, agar demokrasi di negeri ini dapat bertumbuh dengan baik. Jika semua parpol telah mengakui Pancasila sebagai asas tunggal, maka sangat elegan jika Indonesia hanya memiliki lima partai politik dengan menggunakan simbol-simbol dari lima sila Pancasila itu sebagai lambang partainya.
Ketika Indonesia menganut sistem dwi partai
Tujuan utama penataan sistem politik Indonesia ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan stabil di Indonesia, pada kenyataannya dalam sistem dwi partai negara dapat menjalankan program-program yang mensejahterakan masyarakatnya serta dapat menampung aspirasi dari rakyat. Contoh negara yang mengimplementasikan sistem presidensial yang sukses adalah Amerika dimana sistem presidensial di dukung oleh sistem dwi – partai. Kalau bangsa Indonesia ingin berkiblat kepada Amerika di dalam menata sistem politiknya maka sistem multi partai haruslah diubah menjadi sistem dwi – partai. Tapi solusi ini sepertinya sulit untuk direalisasikan karena akan melawan arus demokrasi. Masyarakat Indonesia yang sifatnya plural tidak akan bisa direpresentasikan oleh dua partai politik saja.
            Jumlah partai politik yang terlalu banyak juga merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintah di Indonesia. Banyaknya partai politik yang ikut dalam pemilu menyebabkan koalisi yang dibangun untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden terlalu besar karena melibatkan banyak parpol. Besarnya permintaan koalisi ini mengakibatkan pemerintahan hasil koalisi tidak dapat berjalan efektif karena harus mempertimbangkan banyak kepentingan. Jika saja partai politik yang ikut serta pemilu tidak banyak, maka koalisi parpol yang dibangun juga tidak akan menjadi besar. Presiden terpilih idealnya berasal dari koalisi yang sekurang-kurangnya mendapatkan dukungan parlemen 50% dari jumlah kursi DPR dan jumlah partai yang ikut berkoalisi tidak banyak, cukup dua atau tiga partai saja. Oleh karna itu Indonesia tidak ideal ketika sistem dwi partai di implementasikan di Indonesia, banyaknya suku di Indonesia mengakibatkan kebebasan dan persamaan hak tidak bisa disama ratakan pemerintah Indonesia, sehingga penampungan aspirasi tidak berjalan efektik. Dalam sistem dwi partai juga mengutaman keterikan terhadap kostitusi suatu negara.
Jadi Indonesia sebenarnya cocok dengan sistem dwi partai, kalau Indonesia ingin tetap menganut sistem multi partai, pemilihan yang jujur dan adil serta mengutamakan pemerintahan negara yang baik, Indonesia dapat menjalankan sistem multi partai, juga harus mengurangi jumlah partai dan dibarengi dengan koalisi partai yang disiplin dan mengikat, adalah solusi yang paling memungkinkan dalam konteks Indonesia. Berapa jumlah partai politik yang efektif dan ideal bagi bangsa Indonesia yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Beberapa pengamat mengatakan bahwa masyarakat Indonesia cukup diwakili oleh 5 partai politik saja. Sedangkan berdasarkan survey yang pernah diselenggarakan oleh salah satu lembaga survey jumlah partai politik yang dikehendaki oleh publik adalah 5 – 7 partai.
      Lantas mekanisme seperti apa yang diperlukan untuk mengurangi jumlah partai politik yang ada? Ada beberapa mekanisme yang bisa diberlakukan untuk melakukan penyederhanaan partai. Beberapa mekanisme telah dipraktekan oleh bangsa kita. Pertama adalah melakukan restrukturisasi seperti yang dilakukan Presiden Suharto pada tahun 1974. Kedua, memberlakukan ambang batas (threshold). ET diberlakukan pada pemilu 2004 dan 2009. sedangkan PT diberlakukan pada pemilu 2009. ET ternyata tidak efektif untuk menyederhanakan partai politik karena para pemimpin partai yang tidak lolos ET bisa mendirikan partai baru untuk ikut pemilu berikutnya. Sehingga meskipun dengan menaikkan angka persentasi ET tetap saja tidak akan mengurangi jumlah partai politik peserta pemilu. Yang efektif adalah meningkatkan angka persentasi PT. PT lebih efektif mengurangi jumlah partai politik peserta pemilu karena jelas “punishment” nya. Partai politik yang tidak mampu mencapai ambang batas yang telah ditetapkan tidak diperbolehkan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. di beberapa negara memiliki angka persentase yang berbeda-beda. Di Jerman ambang batasnya adalah 5%, sedangkan di Turki sebesar 10%. Dengan ambang batas 10% Turki hanya memiliki 3 atau 4 partai politik yang memiliki wakilnya di parlemen.
       Ketiga adalah dengan memperkecil alokasi kursi di masing-masing daerah pemilihan (district magnitude). Semakin kecil alokasi kursi di setiap DP maka peluang partai untuk mendapatkan kursi semakin kecil. Hanya partai-partai besar saja yang berpeluang mendapatkan kursi. Sedangkan partai kecil dan menengah akan kehilangan peluang untuk memenangkan persaingan. Dengan demikian pengecilan alokasi kursi tersebut merupakan alat untuk menyeleksi partai politik yang benar-benar mendapat dukungan dari publik. Partai politik yang tidak mendapatkan suara signifikan secara alami didorong untuk melakukan koalisi dengan partai lain atau akan mati karena tidak mendapatkan suara dan kursi di parlemen.
   Dua mekanisme penyederhanaan partai politik yang terakhir – menaikan ambang batas dan memperkecil district magnitude – tersebut tentu akan lebih efektif kalau keduanya dilaksanakan secara berbarengan. Dua metode terakhir akan lebih diterima dibandingkan dengan metode yang pertama.
      Dengan terciptanya sistem kepartaian yang lebih sederhana maka akan mendorong koalisi partai politik yang lebih ramping, disiplin dan mengikat. Bagaimana mekanisme untuk mendorong agar supaya partai politik membangun koalisi yang disiplin dan mengikat? Tentu yang pertama adalah memperbaiki  disiplin internal partai politik masing-masing. Partai politik harus mampu mengontrol anggota-anggotanya di parlemen untuk mengikuti kebijakan partainya dalam mendukung pemerintahan. Jika perlu, partai politik memberikan sanksi tegas kepada anggotanya di parlemen yang tidak mendukung program dan kebijakan pemerintah. Kedua, fatsoen politik harus ditegakkan. Para politisi yang ada di DPR dan kabinet harus sejalan dan seiring dengan program dan kebijakan presiden. Pejabat partai politik yang dipilih di kabinet seharusnya mengundurkan diri dari jabatan di masing-masing partai untuk mengurangi conflict of interest. Ketiga, partai-partai politik di dalam koalisi harus berkomitmen kuat untuk terus mendukung sampai dengan pemilu presiden berikutnya.









PENUTUP

1.          KESIMPULAN
Negara Indonesia menganut Sistem Kepartaian Multi Partai. Hal ini dapat dilihat dari jumlah partai yang berpartisipasi dalam pemilu berjumlah lebih dari dua partai. Di samping itu diisyaratkan pula pada pasal 6A (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pasangan Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dengan demikian dari pasal tersebut di dalam pemilu presiden dan wakil presiden paling sedikit terdapat tiga partai politik. Jadi seharusnya yang cocok untuk Indonesia adalah menganut sistem kepartaian dwi partai, mengingat sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan di Indonesia, dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan legislatif. Pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, seharusnya lebih kuat kedudukan politiknya. Tetapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya, sehingga membuat Presiden menjadi kurang berdaya dalam menata kehidupan berdemokrasi ke arah yang lebih baik.

Sistem kepartaian terdapat 3 jenis :
  1. Sistem Partai Tunggal, yang mana pada sistem ini hanya ada satu partai yang berkuasa pada suatu negara, sehingga tidak ada kompetisi partai dalam negara tersebut. Namun dalam sistem ini partai-partai kecil tidak diberi keleluasaan.
  2. Sistem Dwi Partai, yang mana dalam partai ini hanya terdapat dua partai yang bersaing, sehingga dengan adanya sistem ini cenderung akan menghambat perkembangan partai-partai kecil. Namun di sisi lain program-program pemerintah akan berjalan dengan baik.
  3. Sistem Multi Partai, yang mana pada sistem kepartaian ini terdapat lebih dari tiga partai, sehingga program-program pemerintah cenderung tidak berjalan dengan baik. Namun sistem ini lebihmemberi kesempatan kepada setiap individu untuk menjadi pemimpin.
Ada beberapa alternatif sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah yang terjadi di dalam sistem multi partai diantaranya :

  1. Mengubah sistem presidensial menjadi sistem parlemen
  2. Mengubah sistem kepartaian
  3. Mengurangi jumlah partai politik

DAFTAR PUSTAKA
Partono. 2010. Sistem Mulati Partai, Presidensial,dan Persoalan Efektivitas Pemerintah . Jakarta.                                                                                  
Metrotvnews. 2011. Indonesia Dinilai Tak Cocok dengan Multipartai. Jakarta.
TrionoMuhammad. Sistem Kepartaian. Jakarta.
http://pojokmastri.blogspot.com/2009/04/bahan-ajar-kuliah-pertemuan-ke-7.html
Budiardjo. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Kamis, 29 Januari 2015

MASA PEMERINTAHAN RAJA BONE KE II (DUA) LAUMMASA DIGELAR PETTA PANREBESSIE



            
Setelah peristiwa “ Mata silompoE-E, ManurungngE ri Matajang ( Raja Bone ke 1 (pertama)  menghilang meninggalakan-tempat, atau dalam bahasa bugis “ Mallajang” telah diketahui para matoa dan rakyat Bone, maka segera mengarahkan serta mengumpulkan rakyat banyak, lalu melantik “laummasa” menjadi raja bone menggantikan Ayahanda Baginda sebgaia Raja Bone Ke II.

            Raja Bone Laummasa kawin dengan seorang rakyat biasa atau biasa di kenal dengan bahasa bugis “ Tosama” dan dari perkawinan ini memberikan Raja bone Laummasa 2 (dua) orang anak, Masing-masing bernama To-Suwalle dan To-Salawakka.

            Raja Bone Laummasa di kenal juga “To- Mulaiyye-panreng, setelah menjadi raja /mangkau. Di bone beliau hanya di payungi dengan “kaliyawona” , jika bepergian tidak lagi dinaungi dan langsung kena matahari karena tidak ada lagi paying di Bone waktu itu. Beliau disebut To-Mulaiyye-panreng dikenal dan dapat di puja karena sadar dan bijaksana, diakui pula lebih hati-hati dan sangat waspada serta kuat dan teguh pendirian.

            Kembali di ungkapkan disini, bahwa setelah pemerintahan “kawerrang” di bawah pimpinan ManurungngE ri Matajang (Raja Bone I) dapat menciptakan perdamaian dan mengembangkan usaha-usaha kemakmuran dalam negeri, sampai pada masa Laummasa Petta Panre BessiE (Raja Bone Ke II) putra To-Manurung tersebut, menjadi pemimpin “Kawerrang” melanjutkan kepemimpinan ayah baginda, maka diambillah inisiatip dan dilakukan dasar penataan selanjutnya yaitu:

1.     Ikatan Kawerrang (federasi) dihapuskan dan menjadi ikatan ke tujuh wanua (negeri) itu, menjadi negara kesatuan, kerajaan Bone yang disebut Tanah Bone. Hal ini menetukan secara resmi dan nyata sebutan status pemerintahan di Bone tersebut Kerajaan.
2.     Sejak itu Kerajaan Bone diperintahkan oleh Raja Bone yang disebut Mangkau’-E ri Bone (orang yang berdaulat di bone)
3.     Dalam melaksanakan pemerinthan Raja Bone dibantu oleh tujuh kepala Wanua (negeri) asal itu, dan masing-masing memangku jabatan kerajaan sebagai Menteri Kerajaan yang sejak pada mulanya mesih disebut matowa dan kemudian sebutan Matowa berubah menjadi “Ade’PituE”.
4.     Negeri lain yang kemudian menggabungkan diri atau mendapat perlindungan dari kerjaan Bone itu menjadi daerah yang langsung di bawah kekuasaan Raja Bone, dengan menempatkan raja-bawahan yang disebut Arung Palili’ di Wanua atau di Negeri itu.
5.     Raja Bone sebagai figure sentral, menjadi pusat orientasi segenap hubungan kekerabatan.  Hubungan kekerabatan menjadi amata fungsional, sehingga tercipta struktur politik kerajaan yang didukung oleh hubungan kekerabatan yang berpola dalam struktur social. Semua Pejabat kerajaan mulai dari pusat sampai ke desa-desa, mempunyai pertalian kekerabatan yang dipelihara dengan cermat dan keras.


Raja Bone Laummasa Petta Panre BessiE terkenal pada masanya sebagai pencipta pertama di kerajaan Bone membuat dan menggunakan alat-alat senjata dan pertanian yang terbuat dari Besi, dengan mempergunakan alat tempahan (landasan) dari palu dan landasan yang disebut Lanreseng ManurungngE” (penulis : benda-benda tersebut sampai sekarang mesih tersimpan bersama-sama benda-benda lainnya sebagai arrajang” di Istana Kerajaan Bone (lambing kebesaran) dari kerajaan Bone dahulu. Dari sebab itu baginda digelar petta Panre BessiE (Raja yang bertukang Besi).

Menurut keterangan yang di peroleh dari kalangan orang-orang Tua bahwa landasan ManurungngE tersebut bersama palunya di temukan di zaman Raja Bone Laummasa ini, suatu tempat yang bernama Lasonrong ( penulis : Lasonrong adalah Tempat tersebut masuk dalam Kota Watampone), yang Menurut anggapan waktu itu bahwa landasan Manurung itu benda luar biasa, karena ditemukan sesudah terjadinya guruh dan petir. Dari sebab itu benda tersebut dinamakan landasan Lanreseng manurung.

Tersebut dalam lontara, bahwa raja Bone Laummasa dengan dibantu oleh para Matowa melanjutkan usaha ayahanda Baginda mengatur kemashalatan rakyat banyak pada umumnya. Disamping itu berusaha pula untuk memperluas kerajaan Bone dengan jalan menerima penggabungan daerah-daerah disekitar tanah Bone menjadi daerah bagian dari kerajaan bone. Pada zaman baginda menduduki tahta kerajaan Bone bergabunglah daerah: Biru, Maloi, Anrobiring, dan Majang menjadi bagian kerajaan Bone.

Didalam lontara pula disebutkan, bahwa raja Bone Laummasa ini sangat di cintai oleh Rakyatnya, karena selalu berhati-hati dan waspada dalam menjaga serta memperhatikan kepentingan rakyatnya dikenal dan disebut tiddak ada seorang yang sama besar badannya, tingginya dan kekuatannya di Bone pada masanya.

Seorang saudara raja Bone Laummasa yang bernama Patanra Wanua kawin dengan Raja dari Kerajaan Palakka yang bernama Lappattikkeng. Pada suatu waktu terjadi pertentangan antara raja Bone Laummasa dengan Iparnya Raja Palakka Lapattikkeng, disebabkan persoalan bahannya/ miliknya yang diakui masing-masing mempunyai hak, mengakibatkan kedua belah pihak terpaksa menggerahkan pasukannya masing-masing dan terjadilah pemerangan antar kedua pihak. Dalam Lontara disebut, bahwa peperangan ini berlangsung selama tiga bulan, kemudian kedua belah pihak menghentikannya. Setelah Beberapa waktu berjalan sesudah terjadinya peperanga tersebut, pada suatu malam raja Bone Laummasa bermimpi melihat adiknya ( permainsuri Raja Palakka ) dalam keadaan hamil tua dan akan tiba masanya bersalin.

Berhubung karena beliau memperoleh berita, bahwa Raja Palakka ( Ipar Raja Bone laummasa ) pernah berpesan kepada permainsuri agar supaya jika ia bersalin dan melahirkan anak yang dikandungnya itu ternyata laki-laki, hendaknya di binasakan atau di bunuh karena dikawatirkan akan menjadi musuh kemudian hari. Dari sebab itu pada keesokan harinya, raja Bone Laummasa memanggil kedua putranya ( To- suwalle dengan To-Salawakka), di perintahkan segera berangkat ke Palakka melihat keadaan “ patanra Wanua” (permainsuri raja Palakka) tersebut dengan amanah: “ apabila patanra Wanua sudah bersalin, supaya segera mengambil anaknya yang baru lahir itu bawa ke Bone. Setelah mereka berdua selesai menerima perintah dan amanah tersebut, dengan cepat keduanya berangkat ke palakka. Setibanya diPalakka mereka langsung ke Istana Raja Palakka yang pada waktu itu kebetulan Raja Palakka tidak berada di istananya. Tidak berapa lama kemudian kedua putra raja Bone laummasa ( To-suwalle dan To-salawakka) itu tiba dan berada di istana Raja Palakka, permainsuri raja Palakka ( Patanra Wanua) selesai bersalin dan melhairkan seorang putra, dengan segara kedua putra raja Bone Laummasa tersebut mengambil bayi yang baru lahir itu dan membawanya langsung ke Bone pada istana raja Bone. Raja Bone Laummasa sangat girang melihat bayi keponakannya di bawah oleh kedua putranya dan pada saat itu juga Raja Bone memerintahkan supaya semua rakyat Bone berkumpul pada besok pagi harinya dengan membawa perlengkapan perang.

Pada kesokan harinya dan pada waktu yang telah ditentukan, berkumpullah rakyat Bone bersama para Matowa diistana Raja Bone, di dalam keadaan demikian, oleh raja Bone Laummasa mengumumkan, bahwa bayi tersebut di beri nama “LASALIYU” dan sekaligus digelar “ KERAMPELUWA” berhubungan karena bayi tersebut mempunyai rambut yang lebat dan mengarah keatas. Selanjutnya dalam pertemuan itu pula turut diumumkan, bahwa tahta kerajaan Bone bersama amanat rakyat yang diterimanya dari ayah anda Baginda (ManurungngE ri Matajang Raja Bone ke I) diserahkannya kepada “LASALIYU KERAMPELUWA” .  Sejak waktu itu Raja Laummasa turun dari istana dan sebagai Raja Bone ke III (tiga) ialah “LASALIYU KERAMPULA” atas persetujuan rakyat Bone. Adapun sebabnya raja Bone kepada “LASALIYU KERAMPULA” atas persetujuan rakyat dalam usia yang baru sehari itu, ialah karena kedua putera beliau (To-suwalle dan To-Salawakka) tidak berhak menduduki takhta kerajaan Bone, karena pihak ibunya bukan keturunan bangsawan sederajat dengan ayahandanya.

Tujuh belas tahun kemudian sesudah penunjukan “LASALIYU KERAMPELUWA” menjadi raja Bone ke III (tiga), maka raja Bone Laummasa mangkat, di kebumikan/ dikuburkan. Dari sebab itu Baginda diberi gelar puatta mulaiyye-Panreng, yang berarti : yang mulai dikebumikan atau dikuburkan.

Raja Bone Laummasa Petta Panre BessiE Mulaiyye-Panreng, menduduki takhta kerajaan Bone selama 28 tahun ( 1370-1398).

Penulis mengutip sebuah makna yang terkandung di masa Kerajaan Bone yang Ke II (Laummasa Petta Panre BessiE Mulaiyye-Panreng) yaitu raja yang pandai membuat alat-alat memakai bahan besi, raja yang bijaksana dan memiliki jiwa yang tenang, raja yang kuat dan penuh dengan keteguhan serta jiwa yang tinggi, raja yang pemerintahannya menghapuskan Ikatan Kawerrang (federasi) dan menjadi ikatan Tujuh Wanua (negeri) itu, menjadi Negara kesatuan. Maka terbentuklah “Ade ‘PituE” sebagai Meteri Kerajaan. Awal mulanya kerajaan Bone menjadi pusat orientasi segenap hubungan kekerabatan, sehingga terciptalah struktur politik yang berpola dalam struktur social.

Sumber Buku : SEJARAH KERAJAAN TANAH BONE (Masa Raja Pertama dan Raja-Raja Kemudiannya Sebelum Masuknya Islam Sampai terakhir) 
Andi Palloge Petta Nabba
Desember 1990
diterbitkan pertama kali oleh penerbit Yayasan Al Muallim Desember 2006

Kamis, 25 Desember 2014

Pelawanan Anak Jangeng





NS
SABTU YANG SURAM
Saat matahari sudah mulai lelah
saat itu pula langit menangis 
tangisan yg membasahi sabtu pagiku 
angin yang berlari dengan cepat 
secepat itu pula kesedihan itu datang 
ditemani suara keras dri langit
dan kunikmati kesunyian hariku
Dingin...
btapa membekunya diriku 
terdiam sembari menikmati suara
suara yang menjadi pengiring tdrku 
suara menggelegar dari langit 
bagaimna bisa suara itu muncul?
jendela pun sampai tersentak mendengarnya
Tetapi.. 
seiring dengan lamunanku 
suara itu pun terdengar lagi 
tersdar pula driku kalau itu suara guntur
langit yang menggelegar dipagi hari 
suara menggelegar yang menjadi
penenang penenang sabtu pagiku yang suram



NS
RINDU
tak terasa langit sdh hitam
waktunya bintang bermain bersama bulan
menyebarkan keceriaan dimuka bumi
pohon-pohon bernyanyi sembari manari
bunda... aku rindu
tubuhku tak berdaya mengangkat rasa rindu
tawa candamu mempengaruhi logikaku
perilakumu menghentikan aliran darahku
dan hening pun menyelimuti ruang dan waktu
hingga tangan gemetar saat menulis I LOVE YOU
- aangg-

NS
Pemimpin atau Pemimpi
saat bumi sdh kering
musim hujan mulai datang
negara sekarang di serang
maka republik akan menjadi karang
pemimpi lgi tdr menyusun strategi
merencanakan sebuah tragedi
merancangan alat pembidik
hingga memiliki tujuan menghancurkan institusi
hati aktivis mulai bungkam
melihat negaranya sedang ditikam
mati krna bangsa adalah tujuan mulia
sebab bangsa sedikit lgi hancur
hai... para pemimpi
jgn blng kau bisa bermimpi
krna yg salah tetaplah salah
dan yg benar akan terus dibelah
-aang-

NS
SEMANGAT PEMUDA
kita bukanlah hewan
yg diusir lalu ke pinggir jalan
kita bukanlah orng bisu
yg diam ketika rakyat merasakan lesu
turun kejln adalah pilhan kami
teriakan pembela rakyat adalh semangat kami
meskipun panas bukan halangan bgi kami
dihadang oleh aparat bukanlah alasan untuk berhenti
acaman bukanlah hal yg mematikan pergerakan kami
karena kami rasa
kalau pemuda mati rasa
maka matilah semua cita-cita bangsa
-aang-

NS
KELUHAN RAKYAT
jika rakyat sdh apatis
sementara penguasa berbicara
hati-hati mungkin mereka kecewa
kalau rakyat bergosip dgn suara rendah
hati-hati ancaman buat penguasa yg serakah
kalau rakyat diam dan penguasa berpidato
hati-hati ini sdh gawat saudara2
mereka semua akan melawan
lalu rakyat berteriak sampai mengeluarkan air mata
akibat saran dibuang,
kritik dilarang, alasan tdk dengar
tangisan dianggap drama
teriakan dianggap angin berlalu
maka hanya dua kata:
LAWAN dan BERONTAK
-aang-

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design Downloaded from Free Blogger Templates | free website templates | Free Vector Graphics | Web Design Resources.